KHABARINVEST – Pasar modal Indonesia dihebohkan dengan transaksi jumbo pengambilalihan sebagian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, melalui perusahaannya PT Jhonlin Baratama, resmi merampungkan akuisisi 30,25 persen saham emiten batu bara raksasa tersebut dari tangan Dato’ Low Tuck Kwong dan keluarganya.
Berdasarkan data keterbukaan informasi, transaksi yang tuntas pada awal Oktober 2026 ini bernilai fantastis, yakni mencapai Rp26,1 triliun. Dalam transaksi tersebut, Low Tuck Kwong bersama putrinya, Elaine Low, mengalihkan total sekitar 10,08 miliar lembar saham BYAN kepada pihak Haji Isam. Kendati demikian, aksi korporasi besar ini diiringi oleh dugaan dan sorotan publik terkait sumber pendanaannya yang dikaitkan dengan fasilitas utang perbankan.
Dugaan tersebut menguat setelah terungkap adanya transaksi gadai saham dalam skala besar yang dilakukan oleh sejumlah emiten di bawah kendali grup usaha Haji Isam pada akhir September 2026, tepat sebelum pengumuman resmi akuisisi Bayan Resources.
Berdasarkan laporan manajemen kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat dua perusahaan yang tercatat menjaminkan kepemilikan sahamnya kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tanggal 30 September 2026:
- PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR): Melalui pemegang saham pengendalinya, PT Eshan Agro Sentosa, sebanyak 7.997.556.204 lembar saham (atau setara dengan 100 persen kepemilikan di JARR) digadaikan sebagai jaminan atas fasilitas kredit afiliasi.
- PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN): Melalui PT Araya Agro Lestari, sebanyak 2,2 miliar lembar saham turut dijaminkan.
Jika ditotal, belasan miliar lembar saham dari grup usaha Haji Isam dijaminkan ke Bank Mandiri, yang disinyalir kuat menjadi bagian dari skema pembiayaan atau pendanaan untuk memuluskan mega akuisisi saham Bayan Resources senilai puluhan triliun rupiah tersebut.
Menanggapi transaksi gadai saham tersebut, pihak manajemen emiten terkait menegaskan bahwa langkah penjaminan kredit ini telah melalui prosedur yang wajar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Manajemen juga memastikan bahwa transaksi tersebut tidak mengakibatkan dilusi kepemilikan saham publik serta tidak mengubah modal ditempatkan maupun disetor perseroan.
Hingga saat ini, langkah ekspansi bisnis Haji Isam melalui penguasaan porsi saham signifikan di PT Bayan Resources Tbk terus menjadi sorotan para analis pasar keuangan, mengingat besarnya skala transaksi serta struktur pendanaan perbankan yang melatarbelakanginya.














