Perkuat Ekspansi Bisnis, Pemprov DKI Siapkan Suntikan Modal Dasar Bank Jakarta Rp26 Triliun

JAKARTA,KHABARINVEST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan permodalan bank pembangunan daerah yang kini resmi bertransformasi menjadi Bank Jakarta.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta.

“Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,”
jelas Pramono dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026)

Pramono menjelaskan, penyesuaian badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas bank BUMD tersebut. Dari segi operasional, kedudukan utama bank tetap berada di Jakarta dengan cakupan wilayah layanan yang lebih luas, termasuk kewenangan membuka kantor di dalam maupun di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Guna menopang rencana ekspansi bisnis serta memperkokoh struktur permodalan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar secara signifikan. Modal dasar Bank Jakarta didorong naik dari semula Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,58 triliun.

Suntikan permodalan dan penguatan struktur kelembagaan baru ini diproyeksikan menjadi motor penggerak utama bagi perseroan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperbesar kapasitas usaha, mengoptimalkan penyaluran kredit melalui jangkauan pasar yang lebih luas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *